Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
Senin, 04 Oktober 2010 – 19:39 WIB
Menurut Haryono, PAK telah dibangun cukup lama dan sudah diujicobakan pada 50 sekolah di 10 provinsi di Indonesia. Bahkan sudah ada Term of Reference (TOR) untuk guru dan dosen tentang cara membangun jiwa antikorupsi yang implementatif.
Baca Juga:
Dicontohkan, salah satunya dengan membangun kantin kejujuran yang tidak dijaga dan hanya mengandalkan kejujuran siswa ketika membayar. “Berdasarkan percontohan di beberapa sekolah, ternyata tidak ada kantin kejujuran yang merugi, bahkan banyak yang berkembang,” ujar Haryono.
Selain melalui kantin kejujuran, PAK juga dilebur ke dalam proses belajar. Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di dalam dongeng-dongeng diselipkan unsur-unsur kejujuran. Materi-materi yang dibuat KPK tersebut, lanjut Haryono, disambut baik oleh Kemendiknas. Selanjutnya, menjadi tugas kementerian tersebut untuk meramunya menjadi bentuk yang lebih terstruktur.
Sementara itu Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan, PAK ini tidak akan menambah beban bagi anak didik. Sebab, program ini hanya akan dimasukkan ke dalam kurikulum, namun tidak akan menjadi mata pelajaran baru. “Nilai-nilainya saja yang ditanamkan ke dalam semua mata pelajaran, dan nilai itu juga yang dipraktekkan dalam kegiatan sehari-hari di sekolah,” terangnya.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi