Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi

Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
Menurut Haryono, PAK telah dibangun cukup lama dan sudah diujicobakan pada 50 sekolah di 10 provinsi di Indonesia. Bahkan sudah ada Term of Reference (TOR) untuk guru dan dosen tentang cara membangun jiwa antikorupsi yang implementatif.

Dicontohkan, salah satunya dengan membangun kantin kejujuran yang tidak dijaga dan hanya mengandalkan kejujuran siswa ketika membayar. “Berdasarkan percontohan di beberapa sekolah, ternyata tidak ada kantin kejujuran yang merugi, bahkan banyak yang berkembang,” ujar Haryono.

Selain melalui kantin kejujuran, PAK juga dilebur ke dalam proses belajar. Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di dalam dongeng-dongeng diselipkan unsur-unsur kejujuran.  Materi-materi yang dibuat KPK tersebut, lanjut Haryono, disambut baik oleh Kemendiknas.  Selanjutnya, menjadi tugas kementerian tersebut untuk meramunya menjadi bentuk yang lebih terstruktur.

Sementara itu Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan, PAK ini tidak akan menambah beban bagi anak didik.  Sebab, program ini hanya akan dimasukkan ke dalam kurikulum, namun tidak akan menjadi mata pelajaran baru.  “Nilai-nilainya saja yang ditanamkan ke dalam semua mata pelajaran, dan nilai itu juga yang dipraktekkan dalam kegiatan sehari-hari di sekolah,” terangnya.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News