Berharap Kemenristekdikti tak Hanya Galak pada PTS Gurem
Minggu, 22 Oktober 2017 – 09:05 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi (tengah) dalam konpress di Jakarta, Rabu (31/5). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com
’’Jadi manajemennya yang merger. Sementara asetnya tetap menjadi masing-masing. Misalnya milik PGRI di Madura dan PGRI di Surabaya,’’ tuturnya. Terkait dengan kepemimpinan rektorat, bisa dibuat bergantian.
Unifah berharap Kemenristekdikti konsisten menerapkan aturan standar minimal layanan pendidikan tinggi.
Dia tidak ingin Kemenristekdikti galak kepada PTS gurem, tetapi tidak menindak PTS kaya. Padahal keduanya sama-sama melanggar ketentuan layanan pendidikan tinggi.
Dia juga mengkritisi kebijakan Kemenristekdikti yang memperbolehkan PTN membuka kampus di luar domisili. Sementara aturan serupa tidak diperbolehkan untuk PTS. (wan)
Dia tidak ingin Kemenristekdikti galak kepada PTS gurem, tetapi tidak menindak PTS kaya. Padahal keduanya sama-sama melanggar ketentuan layanan pendidikan tingg
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 57 Warga Bungur Dapat Beasiswa Kuliah, Hasil Kerja Sama RT hingga Karang Taruna
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia