Berharap KPK Awasi Penyidikan Dana Hibah Porprov Babel
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Senior Indonesian Audit Watch (IAW) Slamat Tambunan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung tahun 2010 senilai Rp40 miliar.
Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Babel dengan tersangka mantan Ketua KONI Bangka Selatan (Basel) Sofian AP.
“Untuk penegakan hukum dan memenuhi rasa keadilan pihak-pihak terkait, sebaiknya KPK melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Porprov Babel 2010," kata Slamat Tambunan, dalam rilisnya, Jumat (4/4).
Dikatakannya, pentingnya KPK mengawasi proses hukum kasus tersebut karena dalam waktu 4 tahun belakangan ini pihak Kejati sudah mengeluarkan tiga kali surat perintah penyidikan hanya dengan alasan ada kerugian negara tanpa menjelaskan unsur dan jumlah kerugian negara.
Bahkan lanjutnya, penyidik Kejati Babel belum mau melakukan ekspose perkara seperti yang diminta IAW. “Ini berbeda dengan penyidikan di kepolisian yang berani melakukan gelar perkara," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Senior Indonesian Audit Watch (IAW) Slamat Tambunan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses hukum kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek