Berharap KPK Awasi Penyidikan Dana Hibah Porprov Babel

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Senior Indonesian Audit Watch (IAW) Slamat Tambunan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung tahun 2010 senilai Rp40 miliar.
Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Babel dengan tersangka mantan Ketua KONI Bangka Selatan (Basel) Sofian AP.
“Untuk penegakan hukum dan memenuhi rasa keadilan pihak-pihak terkait, sebaiknya KPK melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Porprov Babel 2010," kata Slamat Tambunan, dalam rilisnya, Jumat (4/4).
Dikatakannya, pentingnya KPK mengawasi proses hukum kasus tersebut karena dalam waktu 4 tahun belakangan ini pihak Kejati sudah mengeluarkan tiga kali surat perintah penyidikan hanya dengan alasan ada kerugian negara tanpa menjelaskan unsur dan jumlah kerugian negara.
Bahkan lanjutnya, penyidik Kejati Babel belum mau melakukan ekspose perkara seperti yang diminta IAW. “Ini berbeda dengan penyidikan di kepolisian yang berani melakukan gelar perkara," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Senior Indonesian Audit Watch (IAW) Slamat Tambunan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses hukum kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung