Berharap KPK Jerat Marwan Effendy
Selasa, 04 September 2012 – 18:11 WIB

Berharap KPK Jerat Marwan Effendy
JAKARTA - Tim khusus Kejaksaan Agung telah menyimpulkan bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam Was) Marwan Effendy tak terlibat penggelapan barang bukti kasus korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) seperti yang dituduhkan M Fajriska Mirza alias Boy, yang menjadi pengacara terpidana kasus BRI, Hartono. Selaku pihak yang pertama meributkan kasus itu lewat jejaring sosial, Boy mengaku tak terlalu kaget dengan kesimpulan tim yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono tersebut. Di persidangan, ungkap dia, hanya Rp 33 miliar yang jadi bukti sementara Rp 33,7 miliar lainnya entah kemana. Rincian soal aliran dana, lanjut pria yang menurut Marwan sebagai pemilik akun Triomacan2000 itu, sama sekali tak dijelaskan oleh tim khusus yang beranggotakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan JAM Intel tersebut.
Kini, Boy mengaku berharap kepada KPK agar turun tangan, menyusul laporannya tentang dugaan penggelapan barang bukti kasus BRI itu ke komisi pimpinan Abraham Samad, beberapa waktu lalu. “Saya berharap KPK serius memeriksa kasus yang saya laporkan sebab persoalan ini adalah modus korupsi oleh penegak hukum,” katanya, Selasa (4/9).
Menurut dia, tim khusus bukanlah pihak yang bisa memproses secara hukum suatu dugaan pidana. Saat mendampingi Hartono di persidangan, Boy mengaku kliennya didakwa telah membobol BRI senilai Rp 180,5 miliar. Marwan yang kala itu masih menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati DKI Jakarta kemudian menyita uang Rp 37 miliar dan berikut Rp 33,7 miliar milk Hartono.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim khusus Kejaksaan Agung telah menyimpulkan bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam Was) Marwan Effendy tak terlibat penggelapan barang
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung