Berharap KPU Tak Coret PAN Pelalawan
jpnn.com - JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan dengan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi mereka dari peserta pemilu 2014 di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Pasalnya, partai berlambang matahari ini mengaku telah menyerahkan laporan awal dana kampanye sebelum batas akhir penyerahan laporan, 2 Maret 2014 pukul 18.00.
“Sebenarnya tidak terlambat. Laporan itu diserahkan jauh hari sebelum batas waktu tanggal 2 Maret. Yaitu 27 Desember 2013. Kemudian untuk melengkapi, PAN menyerahkan tanggal 2 Maret, tapi saat itu jam 9 malam KPU Pelalawan sudah tutup. Itu kami anggap masalah dan yang kami klarifikasi,” ujar Ketua DPP PAN Bidang Advokasi, Didi Supriyanto, di Jakarta, Senin (24/3).
Menurut Didi, klarifikasi tersebutlah yang mereka sampaikan dalam mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), guna memertemukan PAN dengan KPU, di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin.
“Kesempatan mediasi ini kami harapkan KPU menerima, sehingga PAN di sana (Kabupaten Pelalawan) tetap menjadi peserta pemilu. Karena PAN sudah memenuhi syarat Pasal 134 ayat 1, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012, tentang pemilu legislatif,” katanya.
PAN kata Didi, akan tetap memerjuangkan karena di Kabupaten Pelalawan terdapat 35 calon anggota legislatif. Baik untuk DPR RI, maupun DPRD.
“Pelalawan ini kami anggap penting. Oleh karena itu semaksimal mungkin kami perjuangkan agar tetap ikut pemilu. PAN di sana cukup kuat, punya satu fraksi, pimpinan dewan, dan salah satu pemenang Pemilu 2009,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan dengan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi mereka dari peserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran