Berharap Malaysia Segera Umumkan Status Penumpang MH370

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri berharap pemerintah Malaysia segera menetapkan status WNI penumpang Malaysia Airlines (MAS) MH 370 yang sampai saat ini belum jelas rimbanya. Hal ini dinilai penting agar keluarga penumpang dapat menerima hak mereka.
"Hak-hak yang harusnya mereka (keluarga) dapatkan tidak bisa didapatkan kalau tidak ada keputusan oleh pemerintah Malaysia mengenai status apakah hilang apakah meninggal," kata Plh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Lalu Iqbal di Jakarta, Kamis (18/12).
Ia mencontohkan seperti asuransi jiwa yang hanya bisa dicairkan setelah adanya sertifikat kematian. Sementara, sertifikat kematian hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia sebagai negara asal maskapai dan pihak yang memimpin pencarian.
Meski begitu, lanjutnya, pemerintah Indonesia tetap menghormati upaya pencarian yang masih dilakukan oleh pihak Malaysia. Namun, pemerintah mengingatkan bahwa pemenuhan hak keluarga juga perlu diperhatikan.
"Kita tidak akan mendesak (Malaysia mengumumkan status) kita tetap biarkan proses ini berjalan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri berharap pemerintah Malaysia segera menetapkan status WNI penumpang Malaysia Airlines (MAS) MH 370 yang sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?