Berharap Malaysia Segera Umumkan Status Penumpang MH370
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri berharap pemerintah Malaysia segera menetapkan status WNI penumpang Malaysia Airlines (MAS) MH 370 yang sampai saat ini belum jelas rimbanya. Hal ini dinilai penting agar keluarga penumpang dapat menerima hak mereka.
"Hak-hak yang harusnya mereka (keluarga) dapatkan tidak bisa didapatkan kalau tidak ada keputusan oleh pemerintah Malaysia mengenai status apakah hilang apakah meninggal," kata Plh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Lalu Iqbal di Jakarta, Kamis (18/12).
Ia mencontohkan seperti asuransi jiwa yang hanya bisa dicairkan setelah adanya sertifikat kematian. Sementara, sertifikat kematian hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia sebagai negara asal maskapai dan pihak yang memimpin pencarian.
Meski begitu, lanjutnya, pemerintah Indonesia tetap menghormati upaya pencarian yang masih dilakukan oleh pihak Malaysia. Namun, pemerintah mengingatkan bahwa pemenuhan hak keluarga juga perlu diperhatikan.
"Kita tidak akan mendesak (Malaysia mengumumkan status) kita tetap biarkan proses ini berjalan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri berharap pemerintah Malaysia segera menetapkan status WNI penumpang Malaysia Airlines (MAS) MH 370 yang sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya