Berharap MK Beri Kewenangan DPRD
Soal Pembentukan Panwas Pilkada
Kamis, 04 Maret 2010 – 18:23 WIB
Saat ditanya apakah proses mediasi KPU dengan Bawaslu sudah berakhir, Gamawan membenarkan. Gamawan mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya sudah menelepon Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. "Ya kita tunggu sajalah keputusan MK," ujar Gamawan yang selama ini menjadi mediator pertemuan Bawaslu-KPU. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi berharap, langkah DPRD di sejumlah daerah yang sudah dan sedang melakukan proses seleksi keanggotaan panwas pilkada,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok