Berharap MK Cegah Orang Parpol Masuk KPU
Jumat, 09 Desember 2011 – 22:22 WIB
Veri juga berharap MK mengabulkan uji materi itu. Dengan demikian orang-orang partai tidak masuk ke dua lembaga tersebut.
"Kita harapkan dipilih orang yang bebas dari kepentingan. Bisa jadi disusupkan orang-orang untuk pemenangan. Bisa saja. Kalau proses tertutup orang bisa berpikir macam-macam.Kami mendorong dan kawal proses seleksi yang lebih baik dan terbuka," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu mengajukan judicial review atau uji materi Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu ke Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya