Berharap MK Stop Polemik Panwas
Rabu, 24 Februari 2010 – 20:57 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, pihaknya akan mengambil keputusan guna menyelesaikan polemik pembentukan panwas pilkada, pada pekan depan. Gamawan juga akan menyampaikan pemikiran-pemikirannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini sebagai respon atas langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengajukan uji materi Undang-undang (UU) No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu ke MK. Apakah setelah ada proses di MK, mendagri sudah tidak lagi memediasi pertemuan KPU-Bawaslu? Gamawan mengatakan, dirinya tetap berupaya menjadi mediator agar persoalan ini selesai. "Jika sudah ada putusan MK, maka proses mediasi akan kita arahkan ke situ, yakni agar kedua pihak mentaatinya," terang Gamawan.
"Pekan depan kami akan mengambil keputusan bagaimana solusi terbaik. Syukur jika sebelum itu sudah keluar putusan MK. Itu akan membantu. Jika tidak, maka toh ada pintu terakhir (pembentukan panwas diserahkan ke DPRD, red)," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (24/2).
Baca Juga:
Gamawan menegaskan, apa pun keputusan MK nantinya, maka dirinya berharap baik KPU maupun Bawaslu bisa menerimanya. "Kalau sudah ada keputusan MK, kedua pihak mesti mentaati," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, pihaknya akan mengambil keputusan guna menyelesaikan polemik pembentukan panwas pilkada, pada pekan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru