Berharap Pemerintah Keluarkan Harga Jual Gas yang Lebih Adil

Berharap Pemerintah Keluarkan Harga Jual Gas yang Lebih Adil
Menteri ESDM Ignasius Jonan (dua kanan) dan Wamen Arcandra Tahar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diharapkan bisa segera mengambil atau mengeluarkan keputusan maupun kebijakan yang clear dan adil dalam menentukan harga jual gas di dalam negeri.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum Indonesian Natural Gas Trader Asociation (INGTA) atau Asosiasi Penyalur Gas Alam Indonesia, Sabrun Jamil.

Menurutnya, keputusan yang lebih adil yang diambil pemerintah pusat akan semakin menggerakan sektor ekonomi di dalam negeri yang dalam beberapa semester ke belakang mengalami kelesuan.

Selain itu, juga akan membuat kalangan industri gas lebih tertantang dalam membuat perencanaan pengembangan bisnis di masa depan.

“Selama beberapa bulan ini ada perubahan sikap dari pihak pemerintah. Kementerian ESDM di bawah pimpinan Ignatius Jonan dan Wakil Menteri Archandra Tahar menurut penilaian kami lebih bijak. Hal tersebut ditunjukkan dengan sikapnya yang mau lebih banyak mendengarkan aspirasi semua pihak," ucapnya.

Karena itu, Sabrun berharap, agar hasil-hasil dialog yang telah dilakukan Kementerian ESDM dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan gas, bisa dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri atau Permen yang bersikap lebih adil dan mengikat mengenai harga jual gas.

Sehingga tidak hanya menguntungkan satu pihak tapi juga semua pihak yang berpartisipasi dalam industri di tanah air.

"Bukan hanya menguntungkan konsumen gas, dalam hal ini kalangan industri pengguna gas, tapi juga produsen dan pedagang gas yang telah menginvestasikan modal yang besar untuk kelancaran suplay atau distribusi gas dari produsen gas hingga ke kalangan industri pengguna gas," sebutnya.

Menurutnya, keputusan yang lebih adil yang diambil pemerintah pusat akan semakin menggerakan sektor ekonomi di dalam negeri yang dalam beberapa semester ke bela

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News