Berharap Pengungkapan Kasus Mafia Tanah Cakung Tak Berhenti di Abdul Halim
Ia menilai, stigma negatif sebagai mafia tanah terhadap PT Salve Veritate dan kuasa hukumnya merupakan modus baru yang digunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil tanah tersebut.
"Dengan adanya persidangan Abdul Halim, kami berharap praktik mafia tanah yang sebenarnya dapat terungkap serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan dan memanfaatkan tanah milik PT Salve Veritate secara melawan hukum dapat dimintai pertanggungjawaban," jelasnya.
"Hal tersebut merupakan bukti dari komitmen terhadap pemberantasan mafia tanah," tambah Fandi.
Hingga berita ini diturunkan, belum didapat tanggapan dari pihak Abdul Halim dan pihak terkait.
Diketahui, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri sejak akhir 2021 telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah seluas 7,7 hektare di Cakung Barat, Jakarta Timur, yang disengketakan Abdul Halim dan PT Salve Veritate.
Mereka yakni mantan Kepala Kantor WIlayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya, delapan pegawai BPN DKI Jakarta, pensiunan pegawai BPN, Abdul Halim selaku pihak bersengketa hingga Lurah Cakung Barat berinisial RD.
Mereka disangkakan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau pemalsuan akta otentik PT Salve Veritate yang melibatkan pegawai BPN.
Selanjutnya, Jaya selaku mantan Kakanwil BPN DKI Jakarta telah menjalani persidangan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan divonis tiga tahun dan enam bulan penjara terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta, Jaya, atas kasus mafia tanah.
Dalam dakwaan terhadap yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terungkap bahwa Abdul Halim hanya boneka yang diperalat oleh pihak tertentu
- Begini Tampang Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, Mengaku Khilaf
- Ketakutan, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Diciduk Polisi
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi