Berharap Presiden Jokowi segera Tentukan Sikap
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Umum Angkatan Muda Samudera Raya (Amara), Herfan Nurmansa mengingatkan Presiden Joko Widodo segera menentukan sikap setuju atau menolak revisi terhadap Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, kepastian sikap Jokowi penting untuk mengakhiri kegaduhan terkait masalah ini.
"Jangan dibiarkan bola liar seperti ini, karena bisa menciptakan ketidakstabilan politik maupun ekonomi," ujar Herfan di Jakarta, Jumat (19/2).
Ia menuding sikap diamnya Jokowi karena tersandera dengan kepentingan elit politik yang selama ini berada di belakangnya. Elit politik dimaksud terbelenggu dengan kasus hukum yang ditangani KPK, sehingga tidak akan membiarkan lembaga anti rasuah itu memiliki kekuatan superbody.
"Karena mereka saling menyandera, seperti misalnya kasus BLBI, kasus Centuri, kasus Hambalang dan masih banyak kasus besar lainnya," ungkap dia.
Lebih lanjut dia menilai kengototan fraksi-fraksi DPR yang pro Revisi UU KPK juga tidak lepas dari kepentingan mereka untuk mengamputasi kewenangan KPK. Hal itu dapat dilihat dari poin-poin penting dalam UU KPK yang direkomendasikan DPR perlu untuk direvisi, salah satunya terkait kewenangan penyadapan KPK.
"Ini salah satu bentukan pelamahan, karena kepentingan parpol yang selama ini sudah masuk daftar list kpk, makanya mereka harus melakukan pelemahan," ungkap dia.
Herfan mengatakan masyarakat harus memberikan sanksi dengan cara membuat mosi tidak percaya kepada parpol yang setuju merevisi UU KPK. Sehingga pada saat pemilu partai-partai tersebut tidak lagi dipilih. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar