Berharap Putusan Seperti Jatim
Senin, 15 Desember 2008 – 17:47 WIB

Berharap Putusan Seperti Jatim
Sedang saksi yang memperkuat pihak KPUD adalah Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Taput, Tondar Sorbin. Hakim bertanya, apakah pernah menerima perintah menggandakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)? "Tidak pernah Pak Hakim," tegas Tondar pada sidang 10 Desember 2008. Sedang Ketua PPS Kelurahan Siborong-borong Hotma Lumban Tobing membantah tuduhan saksi pada sidang sebelumnya yang menyebutkan dirinya membagi-bagikan 5000 surat panggilan pencoblosan pada 27 Oktober 2008. (sam)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pencoblosan ulang di 2 kabupaten pada pilkada Jawa Timur dan di 2 kecamatan pada pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini