Berharap Putusan Seperti Jatim
Senin, 15 Desember 2008 – 17:47 WIB
Sedang saksi yang memperkuat pihak KPUD adalah Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Taput, Tondar Sorbin. Hakim bertanya, apakah pernah menerima perintah menggandakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)? "Tidak pernah Pak Hakim," tegas Tondar pada sidang 10 Desember 2008. Sedang Ketua PPS Kelurahan Siborong-borong Hotma Lumban Tobing membantah tuduhan saksi pada sidang sebelumnya yang menyebutkan dirinya membagi-bagikan 5000 surat panggilan pencoblosan pada 27 Oktober 2008. (sam)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pencoblosan ulang di 2 kabupaten pada pilkada Jawa Timur dan di 2 kecamatan pada pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad