Berharap Rentetan Kekerasan Bukan Upaya Curangi Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - Rentetan aksi penembakan di Nangroe Aceh Darussalam hendaknya tak disepelekan. Pasalnya, bukan tak mungkin aksi kekerasan yang meningkat menjelang pemilu justru bagian dari upaya mencurangi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Menurut Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain, rentetan tindak kekerasan itu dikhawatirkan merupakan penanda tentang masifnya kecurangan di pemilu tahun ini. Dalam kasus penembakan di Aceh misalnya, awalnya muncul dugaan insiden itu karena adanya persaingan antarmantan tentara GAM yang kini tergabung dalam berbagai partai lokal di Aceh.
Namun, belakangan justru terungkap senjata untuk penembakan terhadap posko caleg justru dari oknum prajurit TNI. Karenanya YLBHI mengingatkan agar jangan sampai hal-hal semacam itu berpengaruh pada proses pemilu.
"Yang kita takutkan, hal-hal seperti ini yang jadi preseden buruk untuk proses pemilu ke depan. Kecurangan jadi bisa diterima dengan alasan-alasan simpel," kata Bahrain di Jakarta, Selasa (1/4).
Karenanya Bahrain curiga keributan sengaja diciptakan. Sebab, katanya, hingga saat ini belum ada kepastian bahwa penguasaa saat ini akan turun dari panggung kekuasaan secara mulus.
"Mudah-mudahan penilaian kami salah. Tapi kami menangkap kesan seperti itu. Pertanyaannya, apakah semua ini riil atau ini keadaan yang dibuat-buat?” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Rentetan aksi penembakan di Nangroe Aceh Darussalam hendaknya tak disepelekan. Pasalnya, bukan tak mungkin aksi kekerasan yang meningkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu