Berharap Revisi UU ASN Kelar, Honorer K2 Dukung Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 Indonesia resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan capres – cawapres Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin pada 8 April 2019.
Mereka kecewa kepala pemerintahan Jokowi, lantaran merasa telah mengabdi lama sebagai honorer, tapi tak kunjung diangkat menjadi PNS.
Ketua Deklarasi Honorer K2 Indonesia Zhillo mengatakan, alasan mereka mendukung Jokowi karena banyak rekan-rekannya usia di atas 35 tahun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Di beberapa daerah, terutama guru honorer, hanya diberi honor Rp 300 ribu sebulan. Jika dirata-ratakan, guru honorer hanya mendapatkan penghasilan Rp 10 ribu setiap hari dari mengajar.
BACA JUGA: 7 Kebijakan Pemerintahan Jokowi yang Bikin Honorer K2 Sakit Hati
Deklarasi honorer K2 Indonesia dukung Jokowi - Ma'ruf. Foto: Istimewa for JPNN.com
"Jika ada orang bertanya, sudah tahu penghasilan jadi honorer kecil kenapa masih mau ? Jawabannya adalah sebuah pengharapan. Selalu ada harapan bahwa mengabdi akan berbuah manis yakni PNS harga mati bukan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Zhillo kepada JPNN, Kamis (11/4).
Honorer K2 mendukung Jokowi, dengan harapan menuntaskan revisi UU ASN agar mereka bisa diangkat menjadi CPNS.
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?