Berharap RUU Pangan Berpihak ke Petani
Rabu, 02 Mei 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA – Pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) pangan diharapkan bisa dilakukan secara transparan. Pasalnya selama ini petani hanya menjadi obyek dari kebijakan liberalisasi pangan.
“Petani menjadi korban dari beberapa UU di bidang pertanian yang tidak berpihak pada nasib petani. RUU perlindungan dan pemberdayaan petani maupun RUU pangan, petani hanya menjadi obyek dari kebijakan liberalisasi pangan,” ujar Ketua Bidang 7 BPP Hipmi Bidang Agribisnis Desi Arianti di Jakarta, Rabu (2/5).
Menurutnya, ketegasan dan keberanian dari para pembahas RUU mesti ditonjolkan terhadap pasal-pasal yang dapat merugikan kehidupan seluruh rakyat. Pasalnya, urusan pangan dapat dikatakan sebagai cerminan mati hidupnya bangsa.
“Kami mengharapkan RUU pangan ini akan memberi dampak positif, dapat memberikan harapan bagi petani dengan kepemilikan lahan yang sempit,” terangnya.
JAKARTA – Pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) pangan diharapkan bisa dilakukan secara transparan. Pasalnya selama ini petani hanya menjadi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024