Berharap RUU Pangan Berpihak ke Petani
Rabu, 02 Mei 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA – Pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) pangan diharapkan bisa dilakukan secara transparan. Pasalnya selama ini petani hanya menjadi obyek dari kebijakan liberalisasi pangan.
“Petani menjadi korban dari beberapa UU di bidang pertanian yang tidak berpihak pada nasib petani. RUU perlindungan dan pemberdayaan petani maupun RUU pangan, petani hanya menjadi obyek dari kebijakan liberalisasi pangan,” ujar Ketua Bidang 7 BPP Hipmi Bidang Agribisnis Desi Arianti di Jakarta, Rabu (2/5).
Menurutnya, ketegasan dan keberanian dari para pembahas RUU mesti ditonjolkan terhadap pasal-pasal yang dapat merugikan kehidupan seluruh rakyat. Pasalnya, urusan pangan dapat dikatakan sebagai cerminan mati hidupnya bangsa.
“Kami mengharapkan RUU pangan ini akan memberi dampak positif, dapat memberikan harapan bagi petani dengan kepemilikan lahan yang sempit,” terangnya.
JAKARTA – Pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) pangan diharapkan bisa dilakukan secara transparan. Pasalnya selama ini petani hanya menjadi
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya