Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
Rabu, 07 November 2012 – 08:11 WIB
BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Selasa (6/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2011 di DPR Aceh. Dalam kesempatan itu berharap sanksi penundaan DAU yang dijatuhkan pemerintahan pusat segera dicabut. Walaupun dinilai laporan tersebut terlambat, namun Pemerintah Aceh baik eksekutif maupun legislatif tetap "berlari kencang" meninggalkan ketertinggalan dan berharap tidak terjadi lagi penundaan penyaluran DAU.
Dalam LPP tersebut, gubernur juga menyampaikan, realisasi anggaran pendapatan Aceh tahun 2011 sebesar Rp.7,610 triliun atau 107,27 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp.7,094 triliun.
Baca Juga:
Sebelumnya, karena keterlambatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran 2011 kepada pemerintah pusat, Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi berupa penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebanyak 25 persen kepada sejumlah daerah, termasuk Provinsi Aceh.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Selasa (6/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2011 di DPR Aceh. Dalam
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami