Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
Rabu, 07 November 2012 – 08:11 WIB
“Tiga Provinsi masih tertinggal selain Aceh, yaitu Papua Barat dan Maluku. Kita akan lakukan secara maraton dan berharap legislatif mengupayakan sekuat tenaga agar dapat dilakukan pengesahan untuk selanjutnya diserahkan ke pusat," ujar Zaini Abdullah didampingi wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda kepada wartawan di DPRA.
Baca Juga:
Seperti diketahui, karena keterlambatan penyampaian LPP APBA Tahun Anggaran 2011, Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi berupa penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebanyak 25 persen kepada sejumlah daerah, termasuk Provinsi Aceh. "Kita harap kawan - kawan dewan bisa memacu ini dan bisa bekerja keras," terangnya.
Sebelumnya, dalam LPP APBA Tahun Anggaran 2011, Gubernur juga menyampaikan, pada pelaksanaan APBA Tahun anggaran 2011 lalu, anggaran pendapatan sebesar Rp.7,094 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp.7,797 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sebesar Rp.885.3 milyar, ditutupi dari sisa lebih pembiayaan tahun sebelumnya.
Pendapatan asli Aceh sebelumnya direncanakan sebesar Rp.797,3 miliar, dapat direalisasikan sebesar Rp.802,8 miliar, atau meningkat sebesar Rp. 5,5 miliar. Sementara itu, pendapatan dari sumber Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp.1,746 triliun, dan diterima sebesar Rp.2,262 triliun.
BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Selasa (6/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2011 di DPR Aceh. Dalam
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur