Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
Rabu, 07 November 2012 – 08:11 WIB

Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
“Tiga Provinsi masih tertinggal selain Aceh, yaitu Papua Barat dan Maluku. Kita akan lakukan secara maraton dan berharap legislatif mengupayakan sekuat tenaga agar dapat dilakukan pengesahan untuk selanjutnya diserahkan ke pusat," ujar Zaini Abdullah didampingi wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda kepada wartawan di DPRA.
Baca Juga:
Seperti diketahui, karena keterlambatan penyampaian LPP APBA Tahun Anggaran 2011, Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi berupa penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebanyak 25 persen kepada sejumlah daerah, termasuk Provinsi Aceh. "Kita harap kawan - kawan dewan bisa memacu ini dan bisa bekerja keras," terangnya.
Sebelumnya, dalam LPP APBA Tahun Anggaran 2011, Gubernur juga menyampaikan, pada pelaksanaan APBA Tahun anggaran 2011 lalu, anggaran pendapatan sebesar Rp.7,094 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp.7,797 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sebesar Rp.885.3 milyar, ditutupi dari sisa lebih pembiayaan tahun sebelumnya.
Pendapatan asli Aceh sebelumnya direncanakan sebesar Rp.797,3 miliar, dapat direalisasikan sebesar Rp.802,8 miliar, atau meningkat sebesar Rp. 5,5 miliar. Sementara itu, pendapatan dari sumber Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp.1,746 triliun, dan diterima sebesar Rp.2,262 triliun.
BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Selasa (6/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2011 di DPR Aceh. Dalam
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter