Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
Rabu, 07 November 2012 – 08:11 WIB
Belanja tidak langsung merupakan belanja yang mendukung kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Aceh, direncanakan sebesar Rp.2,739 triliun. Dapat direalisasikan sebesar Rp.2,527 triliun atau 92,26 persen, digunakan untuk membayar belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak dan bantuan keuangan Kabupaten/Kota.
Sedangkan, belanja langsung dijabarkan dalam program/kegiatan, direncanakan sebesar Rp.5,240 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp.4,847 triliun atau 92,50 persen, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp.252,925 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp.3,120 triliun, dan untuk komponen belanja modal sebesar Rp.1,474 trilyun.
Pembiayaan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2011 terdiri dari penerimaan pembiayaan, yaitu dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) posisi per 31 Desember Tahun 2010 sebesar Rp.1,306 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.33,580 miliar lebih dan surplus sebesar Rp.235,695 miliar, sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp.1,508 triliun.
"Pada Tahun Anggaran 2011, program dan kegiatan yang telah direncanakan pada setiap SKPA telah dapat direalisasikan seluruhnya dengan realisasi keuangan rata-rata di atas 90 persen,"demikian ujarnya. (sul)
BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Selasa (6/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2011 di DPR Aceh. Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur