Berharap Seleksi Pendidikan Kedinasan Bisa Transparan
Minggu, 24 Maret 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA--Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) saat ini tengah digodok pemerintah. “Semua pemikiran yang dikerahkan dalam RPP agar ada nuansa reformnya, serta bisa diprediksi dengan jelas arahnya,” ujar Eko dalam keterangan persnya, Minggu (24/3).
RPP tersebut disiapkan untuk mengganti PP Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo menegaskan, kehadiran PP ini diharapkan dapat mengubah sistem seleksi peserta didik Pendidikan Kedinasan menjadi lebih transparan, bebas KKN, dan memiliki visi kuat.
Baca Juga:
JAKARTA--Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai