Berharap Seleksi Pendidikan Kedinasan Bisa Transparan
Minggu, 24 Maret 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA--Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) saat ini tengah digodok pemerintah. “Semua pemikiran yang dikerahkan dalam RPP agar ada nuansa reformnya, serta bisa diprediksi dengan jelas arahnya,” ujar Eko dalam keterangan persnya, Minggu (24/3).
RPP tersebut disiapkan untuk mengganti PP Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo menegaskan, kehadiran PP ini diharapkan dapat mengubah sistem seleksi peserta didik Pendidikan Kedinasan menjadi lebih transparan, bebas KKN, dan memiliki visi kuat.
Baca Juga:
JAKARTA--Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non
BERITA TERKAIT
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni