Berharap Seleksi Pendidikan Kedinasan Bisa Transparan
Minggu, 24 Maret 2013 – 19:39 WIB
Ditambahkan, perguruan tinggi yang dikelola kementerian lain dan LPNK dirahkan untuk memenuhi kebutuhan aparatur K/L. Juga kebutuhan tenaga kerja sesuai sektor yang ditangani K/L. Selain itu, harus memiliki kekhasan sesuai tugas pokok K/L.
Baca Juga:
Ditambahkan Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto, perguruan tinggi kedinasan di bawah kementerian dan LPNK bertujuan mendidik aparatur yang bekerja sebagai aparatur, non aparatur yang menjadi aparatur, dan non aparatur yang menjadi tenaga kerja non aparatur.
Untuk itu, perguruan tinggi kedinasan harus benar-benar memiliki unsur pembeda dalam kurikulumnya, seperti pendidikan dasar dan nilai-nilai karakter aparatur negara.
“Waktu tenggat draft dari RPP ini tinggal empat bulan lagi, dimana koordinasi tim harus lebih intens dan diagendakan secara berkala,” ujarnya.
JAKARTA--Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian