Berharap Serikat Buruh Tak Bergolak soal KHL
Senin, 02 Juli 2012 – 18:48 WIB
"Oleh karena itu, kita mengedepankan upah layak dan benar dibutuhkan untuk kebutuhannya. Lagipula revisi Permenakertrans itu juga ditekankan pada kebutuhan hidup layak sendiri (lajang) tidak pakai keluarga. Maka itu, para pekerja dan pengusaha jangan salah paham terhadap kata 'upah minimum'. Itu didasarkan pada pekerja lajang," tegasnya.
Lebih jauh menteri yang akrab disapa Cak Imin itu menjanjikan penetapan KHL akan segera dilakukan. "Secepatnya pokoknya kita tetapkan. Yang terpenting, kita upayakan semaksimal mungkin untuk dapat memperoleh titik temu dan solusinya antara Apindo dengan serikat pekerja. Itu yang utama," tuturnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta seluruh serikat pekerja untuk bersikap bijaksana dan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang