Berharap Sidang MK Jadi Tempat Adu Bukti Demi Kebenaran Materiil

"Kami menghormati upaya MK yang membatasi saksi masing-masing sebanyak 25 untuk pengaturan. Kami memilih saksi secara efektif, yang relevan saja," pungkasnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Chudry Sitompul sebelumnya mengatakan sidang PHPU adalah pertarungan bukti-bukti, bukan perdebatan tentang hal-hal yang bersifat formil. Menurut dia, perdebatan tentang legal standing sudah tidak relevan karena KPU sedari awal sejak KPU selaku otoritas penyelenggara tidak pernah menyatakan Prabowo-Hatta mengundurkan diri. Bahkan, MK tetap menerima ketika kubu Prabowo-Hatta mendaftarkan permohonan PHPU.
“Yang menarik kita tunggu adalah pertarungan bukti-bukti yang dihadirkan para pihak, bukan berdebat soal hal-hal yang bersifat formal,” papar Chudry. (mas/jpnn)
JAKARTA - Sidang gugatan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski sudah berjalan, beberapa pihak-pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia