Berharap Syamsul Tak Ditahan
Rabu, 06 Oktober 2010 – 04:15 WIB

Berharap Syamsul Tak Ditahan
Baca Juga:
Tapi, bukankah KPK punya kebiasaan langsung menahan tersangka saat pemanggilan pertama? Viktor mengakui hal itu. Dikatakan, memang selama ini KPK punya kebiasaan menahan tersangka. "Terlebih jika sudah P21, sudah di jaksa, biasanya ditahan. Andalan KPK kan penahanan," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kuasa hukum Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, Viktor Nababan, hingga kemarin sore mengaku belum tahu mengenai surat panggilan KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti