Berharap Syamsul Tak Ditahan
Rabu, 06 Oktober 2010 – 04:15 WIB
Baca Juga:
Tapi, bukankah KPK punya kebiasaan langsung menahan tersangka saat pemanggilan pertama? Viktor mengakui hal itu. Dikatakan, memang selama ini KPK punya kebiasaan menahan tersangka. "Terlebih jika sudah P21, sudah di jaksa, biasanya ditahan. Andalan KPK kan penahanan," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kuasa hukum Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, Viktor Nababan, hingga kemarin sore mengaku belum tahu mengenai surat panggilan KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang