Berharap Syamsul Tak Ditahan

Berharap Syamsul Tak Ditahan
Berharap Syamsul Tak Ditahan

Masih kata Viktor, kliennya itu juga tidak mungkin menghilangkan barang bukti. "Karena saya yakin bukti-bukti yang ada sudah disita KPK. Bukti apa yang mau dihilangkan? Menurut saya, Pak Syamsul tidak memenuhi syarat untuk ditahan. Jadi, mestinya nanti tidak ditahan," ujar Viktor, yang mendapat mandat dari DPP Golkar untuk melakukan advokasi terhadap Syamsul, dalam kapasitasnya sebagai ketua DPD Golkar Sumut.

Tapi, bukankah KPK punya kebiasaan langsung menahan tersangka saat pemanggilan pertama? Viktor mengakui hal itu. Dikatakan, memang selama ini KPK punya kebiasaan menahan tersangka. "Terlebih jika sudah P21, sudah di jaksa, biasanya ditahan. Andalan KPK kan penahanan," ujarnya. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Syamsul Dipanggil KPK Senin

JAKARTA --  Kuasa hukum Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, Viktor Nababan, hingga kemarin sore mengaku belum tahu mengenai surat panggilan KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News