Berharap Teguhkan Proporsional Terbuka
Minggu, 19 Februari 2012 – 16:48 WIB

Berharap Teguhkan Proporsional Terbuka
Ia menegaskan lagi, alokasi tiga hingga sepuluh suara perdapil adalah batas optimal sistem proporsional yang sudah digariskan tegas dalam UUD 1945.
PPP berharap UU pemilu meneguhkan sistem pemilu proporsional terbuka. "Karena, memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada rakyat memilih siapa wakil yang dikehendakinya," ungkapnya.
Dia menjelaskan kalau sistem proporsional tertutup akan mereduksi kebebasan interaksi rakyat dengan wakilnya. "Itu hanya akan membuat rakyat membeli kucing dalam karung," tegasnya. "Karena mendelegasikan potensi (calon) dari sistem oligarki yang belum belum tentu tepat," ujarnya.
SDA menegaskan, dalam suatu negara dengan sistem demokrasi pasti akan timbul kegaduhan. Namun, tegasnya, kalau kegaduhan yang dibuat-buat, itu adalah kepentingan sesaat yang dirongrong ego pribadi.
JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan pemerintah dan DPR agar dari Undang-undang (UU) Pemilu yang nanti disahkan, dapat dijamin
BERITA TERKAIT
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN