Berharap Teguhkan Proporsional Terbuka
Minggu, 19 Februari 2012 – 16:48 WIB
Ia menegaskan lagi, alokasi tiga hingga sepuluh suara perdapil adalah batas optimal sistem proporsional yang sudah digariskan tegas dalam UUD 1945.
PPP berharap UU pemilu meneguhkan sistem pemilu proporsional terbuka. "Karena, memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada rakyat memilih siapa wakil yang dikehendakinya," ungkapnya.
Dia menjelaskan kalau sistem proporsional tertutup akan mereduksi kebebasan interaksi rakyat dengan wakilnya. "Itu hanya akan membuat rakyat membeli kucing dalam karung," tegasnya. "Karena mendelegasikan potensi (calon) dari sistem oligarki yang belum belum tentu tepat," ujarnya.
SDA menegaskan, dalam suatu negara dengan sistem demokrasi pasti akan timbul kegaduhan. Namun, tegasnya, kalau kegaduhan yang dibuat-buat, itu adalah kepentingan sesaat yang dirongrong ego pribadi.
JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan pemerintah dan DPR agar dari Undang-undang (UU) Pemilu yang nanti disahkan, dapat dijamin
BERITA TERKAIT
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait