Berharap Tidak Ada Kontroversi Unas Lagi
Mendiknas Matangkan Formulasi Baru
Rabu, 15 Desember 2010 – 05:05 WIB

Pelaksanaan Ujian Nasional di SMUN 70 Bulungan Jakarta Selatan, Selasa (22 April 2008). Foto : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
SURABAYA - Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sedang mematangkan formulasi baru penentu kelulusan ujian nasional (unas) pada 2011. Formulasi baru itu mengakomodasi seluruh penilaian yang pernah didapat siswa selama mengenyam pendidikan di sekolah.
Mendiknas M. Nuh berharap formulasi baru itu akan menutup lembaran kontraversi pelaksanaan unas yang terjadi selama ini. Dengan kebijakan baru itupula, Mendiknas menegaskan bahwa pelaksanaan unas tetap diadakan tahun depan.
Nuh menjelaskan, ada dua prinsip yang menjadi pertimbangan Mendiknas dalam menentukan formulasi baru tersebut. Pertama, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh atau bersifat comprehensiveness. Rumusan penilaian itu, kata Nuh, harus mencakup sisi afektif, kognitif, dan psikomotorik siswa. Karena itu, penilaian unas mendatang akan mengevaluasi proses pembelajaran siswa mulai kelas 1 sampai kelas 3. "Karena selama ini banyak yang beranggapan unas mengabaikan pembelajaran siswa selama tiga tahun," ujarnya, Selasa (14/12).
Kedua, mempertimbangkan prinsip contuinity. Hasil evaluasi yang dilakukan (unas) harus bisa dipakai untuk meneruskan studi ke jenjang berikutnya. Dengan dua pendekatan itu, kata Nuh, formulasi unas bakal berubah.
SURABAYA - Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sedang mematangkan formulasi baru penentu kelulusan ujian nasional (unas) pada 2011. Formulasi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025