Berharap Tidak Ada Kontroversi Unas Lagi
Mendiknas Matangkan Formulasi Baru
Rabu, 15 Desember 2010 – 05:05 WIB

Pelaksanaan Ujian Nasional di SMUN 70 Bulungan Jakarta Selatan, Selasa (22 April 2008). Foto : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Tahun lalu, sebut Nuh, sesuai PP 19/2005 tentang standarisasi nasional pendidikan (SNP), kelulusan unas ditentukan empat hal. Yakni, siswa lulus seluruh mata pelajaran, berakhlak baik, lulus ujian sekolah, dan lulus unas. Namun, tahun depan formula itu bakal berubah.
Baca Juga:
Penilaian unas bakal dikombinasikan dengan prestasi yang didapat siswa selama tiga tahun mengenyam pendidikan di sekolah. Penggabungan nilai itu meliputi nilai raport, ujian sekolah, dan unas. "Nilai rata-rata dari setiap hasil ujian itu berapa? Nilai raportnya berapa" Ujian sekolah dan unasnya berapa? Kemudian, ketiganya digabungkan dan dirata-rata," jelasnya.
Nuh mencontohkan, ada enam mata pelajaran yang diujikan pada jenjang SMA. Yakni, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, matematika, fisika, biologi, dan kimia. Nilai kelulusan akan didapat dari nilai enam mata pelajaran tersebut melalui hasil raport, ujian sekolah, dan unas. Dengan penggabungan itu, maka telah menggabungkan seluruh penilaian siswa selama mengenyam pendidikan di sekolah.
Hanya, kata Nuh, Kemendiknas belum menentukan bobot masing-masing penilaian. "Misalnya, berapa bobot penilaian raport, ujian sekolah, dan unas belum kita tentukan. Mudah-mudahan dalam minggu ini semua bisa rampung," jelas mantan rektor ITS itu.
SURABAYA - Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sedang mematangkan formulasi baru penentu kelulusan ujian nasional (unas) pada 2011. Formulasi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025