Berhari-hari Anak Buah AKBP Indra Mengintai, 2 Kurir Narkoba Muncul di Pantai
Senin, 21 November 2022 – 15:51 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko (duduk di tengah) merilis pengungkapan kasus penyelundupan 30 kg sabu-sabu, Senin (21/11). Jajaran Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis menangkap tiga orang yang menjadi kurir penyelundupan narkoba tersebut pada 15 November 2022. Foto: dokumentasi Polres Bengkalis
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata AKBP Indra.(mcr36/JPNN.com)
Jajaran Polres Bengkalis di Riau menangkap tiga orang yang berupaya menyelundupkan 30 kilogram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur