Berhasil Bunuh Pemerkosa Anak, Mama Singa Bebas
jpnn.com, BHISHO - Lion Mama alias mama singa akhirnya bebas. Perempuan 56 tahun asal Benua Hitam yang tenar setelah diamankan polisi dan dijerat dengan dakwaan pembunuhan karena menusuk pemerkosa anaknya hingga tewas itu tak lagi terancam masuk bui.
Minggu waktu setempat (8/10) Lady Frere Magistrates Court di Provinsi Eastern Cape, Afrika Selatan (Afsel), mencabut seluruh dakwaan.
"Tadinya, saya merasa seperti seekor babon tua yang tak punya teman. Tapi, hari ini kalian semua menunjukkan kepada saya bahwa saya tidak sendirian. Terima kasih," katanya di hadapan massa yang sengaja berkumpul di halaman pengadilan untuk memberi dukungan kepadanya.
Identitas resmi mama singa sengaja dirahasiakan demi keamanan keluarganya.
Dia diberi julukan mama singa karena menerkam dan membantai pemerkosa anaknya saat kejahatan itu berlangsung.
Luxolo Tyali, jubir pengadilan, menyebutkan masukan publik sebagai pertimbangan penting.
Sejak kasus mama singa yang terancam hukuman karena membela kehormatan anaknya yang menjadi korban pemerkosaan ramai di media, pengadilan menerima banyak masukan dari masyarakat untuk menggugurkan kasus tersebut.
Sebab, mama singa tidak pernah berniat membunuh. Dia hanya membela diri.
Mama singa membunuh pria yang hendak memerkosa anaknya
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan