Berhasil Kembangkan Beras Tarabas, Indonesia Nihil Impor Japonica
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi mengatakan, sejak 2015 sampai dengan 2019 Indonesia telah mampu menghentikan impor beras Japonica hingga menjadi nihil.
Padahal sebelumnya tercatat impor terakhir beras Japonica pada tahun 2014 sejumlah 1.079 ton senilai Rp 18 miliar.
Prestasi itu bisa dilakukan setelah Indonesia menjadi penghasil beras Japonica selain Jepang, Amerika Serikat, Prancis, Korea Selatan, dan Thailand.
Suwandi mengatakan, beras Japonica yang banyak tumbuh dan ditanam petani di Negara Jepang digunakan restoran Jepang dan Korea serta di berbagai negara lain, termasuk Indonesia.
Beras Japonica memiliki ciri-ciri kadar amilosa sekitar 12 hingga 15 persen, tekstur lengket dan biasanya digunakan sebagai bahan utama pembuatan sushi.
BACA JUGA: Kementan Komitmen Amankan Produksi Padi Saat Kemarau
"Di Indonesia varietas beras yang hampir sama dengan Japonica ini dikenal dengan beras Tarabas. Beras Varitas Tarabas resmi dilepas oleh Menteri Pertanian pada Mei 2019 dan dinyatakan legal untuk diperdagangkan dan ditanam di seluruh wilayah Indonesia," ujar Suwandi kepada wartawan, Kamis (8/8).
Suwandi menyebutkan, perkembangan sebaran tanaman beras Tarabas di Indonesia cukup menggembirakan. Saat ini pertanaman beras Tarabas telah menyebar ke berbagai daerah di Jawa Barat seperti Subang, Karawang dan Cianjur.
Sebelumnya tercatat impor terakhir beras Japonica pada tahun 2014 sejumlah 1.079 ton senilai Rp 18 miliar.
- Kementan-Kementrans Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi untuk Swasembada Pangan
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Kementrans dan Kementan Jalin Kolaborasi untuk Genjot Pendapatan Petani-Transmigran
- Andi Amran Sebut Kalsel Berpotensi Produksi 5 Juta Ton Padi
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025