Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjalankan mandat hilirisasi mineral terintegrasi.
Figur profesional itu berhasi membuat BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menjadi acuan bagi perusahaan sektor pertambangan Indonesia dalam menjalankan program hilirisasi yang berdampak signifikan pada kinerja pertumbuhan ekonomi.
Upayanya tersebut mampu berkontribusi pada peningkatan nilai tambah mineral batu bara yang lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi agresif menuju Indonesia Emas 2045.
Pada Kumparan Award Impact Makers 2024, Hendi Prio Santoso menerima penghargaan Impact on Downstream Industry Leadership secara langsung dari CEO Kumparan Hugo Diba dan Pemimpin Redaksi Kumparan Arifin Asydhad, Kamis (19/12).
Hendi dinilai berhasil menavigasi MIND ID dalam merealisasikan proyek strategis seperti smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Gresik, Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, serta sinergi emas antara ANTAM dan Freeport.
Penguatan ekosistem industri baterai kendaraan listrik juga menjadi langkah solutif perusahaan yang dipimpin Hendi dalam mendukung transisi energi nasional.
Tak hanya manfaat bagi negara, kepemimpinannya juga telah mampu membawa perusahaan mencatatkan kinerja keuangan yang sangat progresif.
Perseroan membukukan lonjakan laba signifikan, dari Rp 1,82 triliun pada 2020 menjadi Rp 14,32 triliun pada 2021.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjalankan mandat hilirisasi mineral terintegrasi.
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri