Berhasil Mengatasi Kemiskinan, 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Lebih Dari Rp 101 M

jpnn.com - SEMARANG - Sebanyak 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah turut andil dalam penurunan angka kemiskinan di daerah itu.
Keberhasilan itu membuat pemerintah pusat memberikan apresiasi lewat penghargaan insentif fiskal, dengan total Rp 101, 6 miliar.
"Angka kemiskinan ekstrem di Jateng alhamdulillah mengalami penurunan menjadi di bawah 1 persen, yakni 0,89 persen. Dan kita diapresiasi oleh pemerintah pusat, dengan mendapatkan dana insentif fiskal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno.
Dia menyampaikan itu saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Senin (30/9).
Adapun 18 kabupaten/kota penerima dana insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu, Kabupaten Magelang, Blora, Brebes, Cilacap, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Pati, Pemalang, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Wonogiri, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan, Tegal, dan Salatiga.
Sumarno berharap pemerintah kabupaten/kota tersebut dapat mengoptimalkan dana bantuan untuk program-program penanggulangan kemiskinan.
"Ini bentuk apresiasi pemerintah pusat yang tujuannya untuk mengakselerasi penurunan angka kemiskinan di daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal," ungkapnya.
Sumarno mendorong seluruh pemangku kepentingan makin meningkatkan penguatan strategi penanggulangan kemiskinan di Jateng.
Keberhasilan 18 kabupaten/kota di Jateng mengatasi kemiskinan membuat pemerintah pusat mengapresiasi lewat penghargaan insentif fiskal total Rp 101, 6 miliar.
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luncurkan Program Kecamatan Berdaya
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya