Berhasil Mengatasi Kemiskinan, 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Lebih Dari Rp 101 M
jpnn.com - SEMARANG - Sebanyak 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah turut andil dalam penurunan angka kemiskinan di daerah itu.
Keberhasilan itu membuat pemerintah pusat memberikan apresiasi lewat penghargaan insentif fiskal, dengan total Rp 101, 6 miliar.
"Angka kemiskinan ekstrem di Jateng alhamdulillah mengalami penurunan menjadi di bawah 1 persen, yakni 0,89 persen. Dan kita diapresiasi oleh pemerintah pusat, dengan mendapatkan dana insentif fiskal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno.
Dia menyampaikan itu saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Senin (30/9).
Adapun 18 kabupaten/kota penerima dana insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu, Kabupaten Magelang, Blora, Brebes, Cilacap, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Pati, Pemalang, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Wonogiri, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan, Tegal, dan Salatiga.
Sumarno berharap pemerintah kabupaten/kota tersebut dapat mengoptimalkan dana bantuan untuk program-program penanggulangan kemiskinan.
"Ini bentuk apresiasi pemerintah pusat yang tujuannya untuk mengakselerasi penurunan angka kemiskinan di daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal," ungkapnya.
Sumarno mendorong seluruh pemangku kepentingan makin meningkatkan penguatan strategi penanggulangan kemiskinan di Jateng.
Keberhasilan 18 kabupaten/kota di Jateng mengatasi kemiskinan membuat pemerintah pusat mengapresiasi lewat penghargaan insentif fiskal total Rp 101, 6 miliar.
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.169.349
- Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemda Teraktif Dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas