Berhenti Jadi Polisi, Briptu Norman Dikontrak Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 15:12 WIB

Briptu Norman. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan kompensasi senilai Rp 5 miliar lebih dalam kontrak baru dengan penyanyi populer lewat video lipsync di situs Youtube tersebut.
"Kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa (20/9).
Baca Juga:
Andri W Kusumah mengakui bahwa nilai kontrak itu sangat besar untuk seorang artis di Indonesia. Falcon, kata dia, bersedia menanggung kerugian jikalau dalam perjalanannya, ternyata Norman Kamaru tidak laku sesuai harapan.
"Falcon tidak akan meminta nilai kontrak itu dikembalikan oleh Norman. Itu risiko kami," pungkasnya.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebelum Meninggal Dunia, Ray Sahetapy Sempat Menyampaikan Wasiatnya
- Mengenang Sosok Ray Sahetapy, Ira Wibowo: Kami Semua Sedih, Dia Sangat Open
- Zaskia Gotik Jalani Persalinan Normal, Dokter Kandungan Beri Pujian Gegara Hal Ini
- Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Tissa Biani Ungkap Sebuah Kenangan
- Kenang Sosok Ray Sahetapy, Deddy Mizwar: Teman Diskusi yang Menyenangkan
- Pernyataan Maxime Bouttier Setelah Melamar Luna Maya