Berhenti Jadi Polisi, Briptu Norman Dikontrak Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan kompensasi senilai Rp 5 miliar lebih dalam kontrak baru dengan penyanyi populer lewat video lipsync di situs Youtube tersebut.
"Kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa (20/9).
Baca Juga:
Andri W Kusumah mengakui bahwa nilai kontrak itu sangat besar untuk seorang artis di Indonesia. Falcon, kata dia, bersedia menanggung kerugian jikalau dalam perjalanannya, ternyata Norman Kamaru tidak laku sesuai harapan.
"Falcon tidak akan meminta nilai kontrak itu dikembalikan oleh Norman. Itu risiko kami," pungkasnya.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penampilan Istimewa di Hari Kedua Joyland Festival Jakarta 2024
- Syuting Film Sorop, Para Pemain Mengaku Mandi Air Garam, Kenapa?
- Konser Akhir Tahun, OSUI Mahawaditra dan PUORCA Hadirkan Musisi Muda Berbakat
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Nissa Sabyan dan Ayus Nikah, Ririe Fairus Singgung Orang yang Pernah Menyakiti