Berhenti Jadi Polisi, Briptu Norman Dikontrak Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan kompensasi senilai Rp 5 miliar lebih dalam kontrak baru dengan penyanyi populer lewat video lipsync di situs Youtube tersebut.
"Kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa (20/9).
Baca Juga:
Andri W Kusumah mengakui bahwa nilai kontrak itu sangat besar untuk seorang artis di Indonesia. Falcon, kata dia, bersedia menanggung kerugian jikalau dalam perjalanannya, ternyata Norman Kamaru tidak laku sesuai harapan.
"Falcon tidak akan meminta nilai kontrak itu dikembalikan oleh Norman. Itu risiko kami," pungkasnya.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penuh Teror dalam Racun Sangga, Santet Pemisah Rumah Tangga
- Sindiran Pedas dari Kimberly Ryder untuk Edward Akbar
- Alika Perkenalkan Diri Lewat Lagu Kita Berbeda
- 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Dilaporkan, Rezky Aditya Segera Tes DNA
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Soal Pasangan, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Umumkan Menikah