Berhentikan Samad dan BW, Jokowi Angkat Tiga Orang Ini Pimpin KPK

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketuanya Bambang Widjojanto. Keduanya diberhentikan setelah sebelumnya terjerat kasus hukum di kepolisian.
"Karena ada masalah hukum pada 2 pimpinan KPK yaitu Pak Abraham Samad dan Pak Bambang Widjojanto serta kekosongan pimpinan KPK maka sesuai perundangan yang berlaku, saya keluarkan keppres pemberhentian sementara," ujar presiden dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Presiden menggelar jumpa pers didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno. Ketiganya memakai kemeja putih lengan panjang digelung.
Selain itu, kata presiden, ia akan mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan anggota sementara mengisi kekosongan jabatan untuk tiga posisi pimpinan KPK yang kosong. Termasuk untuk mengganti posisi Busyro Muqqodas yang sudah memasuki masa pensiun. Ketiganya adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP.
"Selanjutnya dikeluarkan Perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja. Diikuti dengan penerbitan 3 Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara," tandas presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketuanya Bambang Widjojanto. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional