Berhubungan Intim Sekadar Menyalurkan Syahwat & Memperoleh Kenikmatan, Bolehkah?
jpnn.com - Melakukan hubungan suami istri mestinya tak hanya sekadar menjadi rutinitas melepas syahwat saja.
Namun, juga harus menjadi sesuatu yang bernilai pahala di sisi Allah, mampu melahirkan keturunan yang baik, dan tidak mengganggu pihak lain.
Lalu bagaimana jika seseorang tidak berniat apa-apa saat berhubungan intim dengan istrinya, kecuali hanya menyalurkan syahwatnya dan memperoleh kenikmatan semata?
Terkait hal ini pendapat para fuqaha terpecah menjadi dua mengenai pahala yang didapatkannya.
Pertama, menurut sebagian ulama, salah satunya Ibnu Qutaibah, orang itu tetap mendapat pahala dari jimaknya walaupun tidak berniat apa-apa.
Para pendukung pendapat ini berargumentasi dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan Abu Dzar.
“Di dalam perkawinan (jimak) salah seorang kalian ada sedekah.”
Artinya, siapa pun yang berjimak dengan istrinya akan mendapat pahala. Sama halnya ia akan mendapat dosa jika ia menyalurkannya di tempat yang haram (zina).
Bagaimana jika seseorang tidak berniat apa-apa saat berhubungan intim dengan istrinya, kecuali hanya menyalurkan syahwatnya dan memperoleh kenikmatan semata?
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam
- Humanitarian Islam dan Peran NU Dalam Membangun Papua
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Ulama Soroti Penyebutan Sherly Mirip Siti Khodijah
- Pelajar SMA yang Setubuhi Siswi SMP Ternyata Sudah Berkali-Kali, Ini Kata Polisi