Beri Apresiasi untuk Ketegasan KPI soal Pemberitaan Sengketa TPI
jpnn.com - JAKARTA - Dosen komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengeluarkan teguran terhadap tiga stasiun televisi di bawah bendera MNC Group terkait pemberitaan dalam sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Menurutnya, langkah KPI itu penting untuk menjaga agar frekuensi yang menjadi ranah publik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik media.
“Teguran KPI itu sudah tepat, karena memang ada kecenderungan para pemilik media menggunakan frekuensi yang dimiliki untuk kepentingan mereka sendiri,” kata Ari dalam keterangan yang diterima media, Jumat (9/1).
Sebelumnya, KPI pada 22 Desember 2014 lalu mengeluarkan teguran kepada tiga stasiun televisi di bawah MNC Group, yakni RCTI, Global TV dan MNC TV. KPI melihat pemberitaan tentang sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) antara Hary Tanoesoedibjo dengan Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut yang ditayangkan tiga televisi di bawah MNC Group itu tidak memperhatikan ketentuan tentang prinsip-prinsip jurnalisitk dan perlindungan kepentingan publik yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
Karenanya Ari menilai peringatan dari KPI itu harusnya jadi pembelajaran bagi MNC Group untuk tidak melakukan penyalahgunaan penyiaran publik untuk kepentingan pemiliknya. Mantan wartawan itu menegaskan, stasiun televisi di bawah MNC Group harusnya berimbang dalam menyajikan pemberitaan soal sengketa kepemilikan TPI.
“Harusnya fair. Jangan ada penyesatan informasi dari media dengan cara memelintir berita untuk kepentingan pemiliknya. Ini tidak boleh,” tegasnya.(jpnn)
JAKARTA - Dosen komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT