Beri Bantuan Hukum Rakyat Miskin, Peradi Bentuk Pusat Bantuan Hukum di Sini
Senin, 01 Juni 2015 – 15:51 WIB

Ketum Peradi Otto Hasibuan. FOTO: dok
Sementara itu, Ketum Peradi Otto Hasibuan menyampaikan bahwa permohonan pembentukan PBH Peradi sudah diajukan DPC Peradi Babel. Kini tinggal menentukan waktu pelaksanaannya.
Otto juga mengapresiasi pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki perhatian untuk mewujudan keadilan bagi masyarakat miskin. "Belum semua Pemprov memiliki Perda tersebut, apalagi ini diinisiasi oleh pihak DPRD. Ini contoh baik yang perlu diikuti daerah lainnya,"tandasnya. (mas/jpnn)
DEWAN Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Otto Hasibuan membentuk Pusat Bantuan Hukum di Pangkalpinang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN