Beri Bantuan Hukum Rakyat Miskin, Peradi Bentuk Pusat Bantuan Hukum di Sini
Senin, 01 Juni 2015 – 15:51 WIB
Sementara itu, Ketum Peradi Otto Hasibuan menyampaikan bahwa permohonan pembentukan PBH Peradi sudah diajukan DPC Peradi Babel. Kini tinggal menentukan waktu pelaksanaannya.
Otto juga mengapresiasi pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki perhatian untuk mewujudan keadilan bagi masyarakat miskin. "Belum semua Pemprov memiliki Perda tersebut, apalagi ini diinisiasi oleh pihak DPRD. Ini contoh baik yang perlu diikuti daerah lainnya,"tandasnya. (mas/jpnn)
DEWAN Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Otto Hasibuan membentuk Pusat Bantuan Hukum di Pangkalpinang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati