Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim atas pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru honorer, pendidik, dosen, dan tenaga kependidikan.
Apalagi mekanisme penyaluran bantuan sebesar Rp 1,8 juta itu sangat mudah sehingga tidak menyulitkan para penerimanya.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Mas Menteri. Kesulitan guru-guru honorer dan tenaga kependidikan dia dengarkan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Senin (23/11).
Dia menyebutkan, semua masukan anggota DPR didengar dan kemudian dicarikan solusinya oleh Nadiem Makarim.
Seperti masalah dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian kuota pulsa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Semuanya direalisasikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Apresiasi juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Program Kemendikbud membuat mereka lega karena sesuai dengan harapan masyarakat.
Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu