Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim atas pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru honorer, pendidik, dosen, dan tenaga kependidikan.
Apalagi mekanisme penyaluran bantuan sebesar Rp 1,8 juta itu sangat mudah sehingga tidak menyulitkan para penerimanya.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Mas Menteri. Kesulitan guru-guru honorer dan tenaga kependidikan dia dengarkan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Senin (23/11).
Dia menyebutkan, semua masukan anggota DPR didengar dan kemudian dicarikan solusinya oleh Nadiem Makarim.
Seperti masalah dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian kuota pulsa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Semuanya direalisasikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Apresiasi juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Program Kemendikbud membuat mereka lega karena sesuai dengan harapan masyarakat.
Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga