Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR

Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

Dengan demikian ketika melakukan kunjungan ke daerah DPR bisa menginformasikan kabar baik tersebut.

“Kami mengapresiasi mendikbud yang meluncurkan BSU. Bantuan ini bagai mata air di musim kemarau. Kami apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.

Tidak hanya dari Komisi X yang memberikan apresiasi. Dari kalangan guru dan organisasi profesi maupun pendidikan juga memberikan respon positif.

Seperti diungkapkan guru SMPN 41 Satu Atap Batu Putih, Maros, Sulawesi Selatan, Muhamad Kasim.

Dia berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bagi guru non-PNS.

“Saya salah satu yang mendapat bantuan. Saya yang non-PNS ini sangat bersyukur mendapatkan penghasilan tambahan di samping dari pemanfaatan dana BOS,” tutur Kasim.

Prof Baedhowi, ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah juga menyambut baik kebijakan Kemendikbud ini.

Begitu juga Ruswan, ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) menyatakan, pada saat pandemi seperti ini, bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan para guru dan tenaga kependidikan swasta. Sebab, banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin.

Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News