Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR
Senin, 23 November 2020 – 11:55 WIB
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, (IGI) Muhammad Ramli Rahim, mengatakan BSU sangat diperlukan para guru non-PNS.
Ini untuk mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan.
"Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga