Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR

Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, (IGI) Muhammad Ramli Rahim, mengatakan BSU sangat diperlukan para guru non-PNS.

Ini untuk mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan. 

"Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News