Beri Bantuan untuk Korban Banjir Tak Perlu Pakai Atribut Ormas Terlarang
Senin, 22 Februari 2021 – 21:58 WIB

Sekelompok sukarelawan yang menggunakan atribut bertuliskan FPI dibubarkan ketika hendak memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Kami melihat Polri tidak melakukan pendekatan represif. Itu bagus agar situasi tetap kondusif. Kami minta kepada masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang," kata Edi Hasibuan.
Dia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik."Apalagi saat ini musim banjir. Banyak masyarakat yang kesulitan dan perlu bantuan," pungkasnya. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak perlu sampai menggunakan nama ormas yang dilarang
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tinjau Kondisi Tolitoli Plaza, Waka MPR: Kami Sangat Prihatin
- Banjir di Jakarta Meluas & Merendam 34 RT
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Federal Oil Menggelar Program Ganti Oli Gratis Bagi Korban Banjir Bekasi
- SKP Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta