Beri Bantuan untuk Korban Banjir Tak Perlu Pakai Atribut Ormas Terlarang
Senin, 22 Februari 2021 – 21:58 WIB
"Kami melihat Polri tidak melakukan pendekatan represif. Itu bagus agar situasi tetap kondusif. Kami minta kepada masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang," kata Edi Hasibuan.
Dia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik."Apalagi saat ini musim banjir. Banyak masyarakat yang kesulitan dan perlu bantuan," pungkasnya. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak perlu sampai menggunakan nama ormas yang dilarang
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa