Beri Bantuan untuk Korban Banjir Tak Perlu Pakai Atribut Ormas Terlarang

Beri Bantuan untuk Korban Banjir Tak Perlu Pakai Atribut Ormas Terlarang
Sekelompok sukarelawan yang menggunakan atribut bertuliskan FPI dibubarkan ketika hendak memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Kami melihat Polri tidak melakukan pendekatan represif. Itu bagus agar situasi tetap kondusif. Kami minta kepada masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang," kata Edi Hasibuan.

Dia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik."Apalagi saat ini musim banjir. Banyak masyarakat yang kesulitan dan perlu bantuan," pungkasnya. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak perlu sampai menggunakan nama ormas yang dilarang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News