Beri Ceramah di Majelis Islamic Center Indonesia, Kapolri Singgung soal Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menjamin objektifitas Polri dalam menyidiki kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama.
Kali ini, Tito menyampaikan sikapnya itu pada majelis Islamic Center Indonesia (ISC), di Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Tito mengimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri. "Kami akan selesaikan segera dalam tiga minggu ke kejaksaan. Kasus ini akan diusut secara objektif dan profesional," kata Tito dalam ceramahnya di Masjid Ar-riyadh.
Tito menegaskan, berkas perkara akan dilimpahkan dan dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan.
Bahkan, setelah berkas perkara sudah di kejaksaan, Polri akan terus memantaunya.
"Setelah itu urusan jaksa. Tapi kami akan dorong juga kejaksaan untuk mempercepat proses ke pengadilan," tambah Tito.
Dia mengimbau agar masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang berlaku. Dia menjanjikan, baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan memproses pria yang akrab disapa Ahok itu secara transparan.
"Mungkin sidangnya akan live. Boleh diliput dan dihadiri seperti sidang Jessica. Kalau kemarin yang liput sidang Jessica hanya sebagian kecil, mungkin sidang ini (Ahok) akan diliput semua media massa. Kita lihat hasil persidangannya," ujar dia.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menjamin objektifitas Polri dalam menyidiki kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya