Beri Ceramah di Majelis Islamic Center Indonesia, Kapolri Singgung soal Ahok
Minggu, 20 November 2016 – 12:17 WIB

Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok/Jawa Pos
Karenanya, dia mengingatkan kembali agar masyarakat tidak reaktif menanggapi dugaan penistaan surah Al-maidah 51 itu. Apalagi mendekatkan kasus Ahok dengan isu SARA.
"Saya titipkan sekali lagi, proses hukum sedang berjalan. Kami mohon, jaga keamanan dan ketenteraman kita. Warga yang mungkin berbeda agama, jangan diganggu. Mereka tak tahu apa-apa. Dosa kita menzalimi orang yang tidak bersalah," tegas Tito.
Sebelum Tito berceramah, ada tiga pemuka agama yang mengisi ceramah. Mereka adalah Ustaz Lukman Hafidz, Habib Abdurrahman Al-habsyi, dan Habib Ali.
Ketiga pemuka agama ini menitipkan pesan dalam ceramahnya agar Ahok diberikan sanksi setimpal karena perbuatannya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menjamin objektifitas Polri dalam menyidiki kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran