Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
Rabu, 26 Maret 2025 – 06:59 WIB

Bea Cukai Kualanamu melaksanakan pemusnahan ribuan barang ilegal pada Jumat (21/3). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Bea Cukai Kualanamu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
"Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran barang ilegal dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai Kualanamu melaksanakan pemusnahan ribuan barang ilegal senilai Rp 127,8 juta hasil penindakan periode Agustus-Oktober 2024 pada Jumat (21/3/2025)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Nippon Paint Percantik Tampilan Ratusan Gerobak UMKM
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura