Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun

Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
Bea Cukai Nanga Badau melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Senin (16/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Henry berharap pemusnahan barang ilegal ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang, yang selama ini menjadi titik rawan peredaran barang ilegal.

Dia menegaskan Bea Cukai Nanga Badau berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan. (mrk/jpnn)

Pemusnahan barang hasil ilegal yang dilakukan Bea Cukai Nanga Badau menjadi upaya memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News