Beri Efek Jera, Ratusan Kendaraan untuk Balap Liar Diamankan, Kafe Banyak Ditutup
jpnn.com, KEDIRI - Kepolisian Resor Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengamankan 236 sepeda motor yang diduga untuk balap liar yang dilakukan para remaja di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
Tindakan tegas polisi itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, karena balap liar menyebabkan kerumunan. Polisi menindak tegas siapa pun yang melakukan aksi balap liar, maupun yang sekadar menontonnya.
"Ini di seputaran SLG, anak-anak muda balap liar. Ada yang menongkrong, melihat adanya balap liar. Kan ada PPKM, jadi ini diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di atas jam 20.00 WIB," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Senin (1/2).
Lukman mengatakan, kegiatan pengamanan itu dilakukan sebagai bagian dari operasi gabungan polisi serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Kediri.
Operasi digelar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres mengimbau masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
Untuk yang ikut dalam ajang balap liar maupun yang hanya menonton diberikan sanksi.
Mereka diberikan tilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolres Kediri.
Polres Kediri menindak tegas pelaku balap liar maupun yang sekadar menontonnya. Ratusan sepeda motor diamankan. Selain balap liar, polisi pun menindak tegas kafe-kafe yang melanggar protokol kesehatan.
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Resolusi 2025: Dede Sunandar Berharap Bisa Lebih Baik
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya