Beri Efek Jera, Ratusan Kendaraan untuk Balap Liar Diamankan, Kafe Banyak Ditutup
Terlebih lagi kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri ini juga masih tinggi, sehingga dengan mengurangi kerumunan diharapkan dapat menekan kasus.
Hingga kini, kendaraan hasil razia itu masih di halaman Mapolres Kediri.
Orang tua yang bisa menunjukkan surat kendaraan secara lengkap, akan bisa mengikuti sidang tilang dengan cepat.
Namun, bagi pemilik kendaraan yang ternyata suratnya tidak lengkap bahkan spesifikasi diubah, harus dikembalikan lagi seperti semula dan baru kemudian sepeda motornya bisa diambil.
Selain operasi mencegah balap liar, polisi dengan instansi terkait lainnya juga intensif menggelar razia di kafe-kafe wilayah kabupaten ini.
Pemerintah telah memutuskan bahwa PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021, sehingga petugas makin intensif mencegah penyebaran Covid-19.
Sejumlah kafe di Kabupaten Kediri, kata Kapolres, juga diketahui melanggar protokol kesehatan.
Mereka diingatkan dan harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu karena melanggar aturan.
Polres Kediri menindak tegas pelaku balap liar maupun yang sekadar menontonnya. Ratusan sepeda motor diamankan. Selain balap liar, polisi pun menindak tegas kafe-kafe yang melanggar protokol kesehatan.
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Resolusi 2025: Dede Sunandar Berharap Bisa Lebih Baik
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya