Beri Fasilitas Kepabeanan Kepada Perusahaan Pengolahan Nikel di Konawe, Ini Tujuan Bea Cukai

Beri Fasilitas Kepabeanan Kepada Perusahaan Pengolahan Nikel di Konawe, Ini Tujuan Bea Cukai
Bea Cukai konsisten menjalankan fungsi utamanya memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea U

jpnn.com, KONAWE - Bea Cukai secara konsisten terus menjalankan dua dari empat fungsi utamanya untuk mendorong peningkatan perekonomian Indonesia.

Kedua fungsi utama tersebut, yakni memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri.

Pemberian fasilitas kepabeanan menjadi salah satu contoh pelaksanaan fungsi tersebut.

Hal ini baru saja dilakukan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan yang memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Obsidian Stainless Steel.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo menyampaikan dengan adanya fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan mendapatkan insentif.

"Insentif yang didapatkan berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor bahan baku,” ujar Nugroho melalui keterangan yang diterima, Kamis (29/12).

PT Obsidian Stainless Steel merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan nikel dan berlokasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Melalui pemberian fasilitas berikat tersebut, kata Nugroho, perusahaan tersebut diharapkan dapat semakin memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional. (mrk/jpnn)

Bea Cukai konsisten menjalankan fungsi utamanya melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri, salah satunya memberi fasilitas kepabeanan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News