Beri Gawai kepada Siswa dan Guru, Menlu Retno Sampaikan Pesan Menyentuh
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerahkan sumbangan gawai Kementerian Luar Negeri kepada siswa dan guru di Papua dan Papua Barat yang dilakukan secara virtual, Selasa (29/12).
Gerakan itu merupakan bagian dari peringatan hari ulang tahun ke-75 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2020.
Bantuan itu juga bentuk kepedulian yang diharapkan dapat membantu para siswa dan guru di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Papua dan Papua Barat, untuk mengikuti pendidikan secara daring.
Pada kesempatan itu. Menlu Retno menekankan pentingnya kepedulian antarsesama dan mengingatkan peran semua anak-anak di masa depan.
“Kita semua, dari pulau mana pun kita, punya peran besar menjadikan Indonesia lebih baik di masa depan," kata Menlu Retno dikutip dari pernyataan tertulis di laman resmi Kemenlu, Selasa.
"Agar negeri ini terus damai dan makmur, yang kemakmurannya dinikmati semua rakyatnya dari Sabang sampai Merauke,” lanjut Bu Retno.
Hingga akhir Desember 2020, terdapat 438 gawai yang telah disalurkan melalui lembaga mitra Kemenlu yang tersebar di Jabotabek, Bandung, Batam, Bima, Brebes, Cilegon, Cimahi, Jayapura, Medan, Rembang, Semarang, Surabaya, Tangerang, dan Yogyakarta.
Khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat, gawai diberikan kepada 30 orang pelajar tingkat SMP/SMA serta 3 orang guru yang tinggal di Biak Numfor, Papua dan Raja Ampat, Papua Barat.
Menlu Retno berharap bantuan itu dapat membantu siswa dan guru di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Papua dan Papua Barat.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas