Beri Grasi, SBY Dianggap Permisif soal Narkoba
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap terpidana mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid terus mengundang reaksi. Grasi yang mengubah hukuman mati atas Deni menjadi hukuman seumur hidup, dinilai sebagai bukti bahwa SBY lebih peduli nasib bandar narkoba daripada jutaan generasi muda yang terancam. Merujuk pada data Badan Narkotika Nasional (BNN), Abu -sapaan Aboebakar- menyebut rata-rata sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Tak hanya itu, lanjutnya, sekitar 4,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna obat terlarang tersebut. "Jadi Indonesia sudah sedemikian darurat narkoba. Tapi kenapa malah permisif?" keluhnya.
Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aboebakar Alhabsy, mengaku sangat terkejut dengan grasi dari SBY untuk Deni Setia Maharwan. Terlebih lagi, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga sudah membatalkan vonis mati atas beberapa gembong narkoba.
"Sungguh saya tak habis pikir, bagaimana bisa yudikatif dan eksekutifnya setali tiga uang soal narkoba? Bagaimana nanti nasib anak bangsa ini 10 tahun ke depan. Saya tak paham cara pandang bagaimana yang digunakan sehingga kita begitu permisif dengan narkoba," kata Aboebakar saat dihubungi, Sabtu (13/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap terpidana mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan