Beri Grasi, SBY Dianggap Permisif soal Narkoba
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 18:18 WIB

Beri Grasi, SBY Dianggap Permisif soal Narkoba
JAKARTA - Grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap terpidana mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid terus mengundang reaksi. Grasi yang mengubah hukuman mati atas Deni menjadi hukuman seumur hidup, dinilai sebagai bukti bahwa SBY lebih peduli nasib bandar narkoba daripada jutaan generasi muda yang terancam. Merujuk pada data Badan Narkotika Nasional (BNN), Abu -sapaan Aboebakar- menyebut rata-rata sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Tak hanya itu, lanjutnya, sekitar 4,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna obat terlarang tersebut. "Jadi Indonesia sudah sedemikian darurat narkoba. Tapi kenapa malah permisif?" keluhnya.
Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aboebakar Alhabsy, mengaku sangat terkejut dengan grasi dari SBY untuk Deni Setia Maharwan. Terlebih lagi, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga sudah membatalkan vonis mati atas beberapa gembong narkoba.
"Sungguh saya tak habis pikir, bagaimana bisa yudikatif dan eksekutifnya setali tiga uang soal narkoba? Bagaimana nanti nasib anak bangsa ini 10 tahun ke depan. Saya tak paham cara pandang bagaimana yang digunakan sehingga kita begitu permisif dengan narkoba," kata Aboebakar saat dihubungi, Sabtu (13/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap terpidana mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini